Surat kuasa khusus adalah hal yang krusial dalam suatu gugatan, namun justru tidak diperhatikan. Misalnya, banyak yang tidak mengetahui adanya syarat nazegelen yang diatur dalam SEMA7/2012 untuk surat kuasa khusus yang dibuat di luar negeri. Oleh karena itu, penelitian hukum ini akan
www.legalakses.com SURAT KUASA Yang bertanda-tangan di bawah ini: Nama : Alamat : Nomor KTP : -dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. _____ selaku Direktur Utama, Suatu Perseroan terbatas yang berkedudukan di _____, selanjutnya dalam Surat Kuasa ini disebut sebagai “Pemberi Kuasa”. Pemberi Kuasa dengan ini memberi kuasa kepada
Dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor Kuasanya tersebut di bawah ini, menerangkan dengan ini memberikan kuasa kepada : Advokat, pengacara dan Penasehat hukum pada Kantor Pengacara ..Hukum. beralamat di .Jl Soekarno Manado. yang baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk selanjutnya sebagai Penerima Kuasa.
Dalam hal ini memilih kediaman hukum di kantor kuasanya di bawah ini, dan dengan ini menunjuk dan memberikan kuasa dengan hak substitusi baik sebagian maupun seluruhnya kepada : Didin Prawiraharja, S. Advokat penasihat hukum, izin praktik No. : 539/ADV/KAI/1989, anggota DP Law Firm & Associates, berkedudukan di kantornya Jl. Pakuncen No. 204 Dalam pembuatan surat gugatan / permohonan terdapat syarat-syarat dan tatacaranya. Dalam proses pengajuan perkara, dapat dilakukan oleh pihak yang berkepentingan sendiri atau dengan diwakilkan kepada orang lain yang lebih mengerti perkara tersebut, misalnya advokat atau pengacara. Dalam proses perwakilan urusan kepada orang lain, diperlukan . 203 219 106 167 95 83 261 258

contoh surat kuasa khusus advokat pdf