1 Pengertian Hak adalah sesuatu yang diperoleh setelah melaksanakan kewajiban. Kewaiban adalah sesuatu yang harus dilakukan sebelum menerima. yang seharusnya diperoleh. 2. Tujuan Agar pasien mendapatkan haknya dan melaksanakan kewajibannya. sesuai dengan ketentuan. 3.
. 470 11 177 198 292 388 290 359